BSPS

Program Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS) 

Pengadaan rumah secara swadaya ini telah banyak merumahkan masyarakat Indonesia, terutama MBR. Namun, permasalahan yang muncul dari pembangunan rumah secara swadaya oleh masyarakat yang memiliki sumber daya terbatas adalah minimnya perencanaan dan pengetahuan teknis mengenai rumah layak huni (RLH). Hal ini menyebabkan kondisi rumah yang dibangun dalam jangka panjang menjadi tidak layak huni atau lebih dikenal dengan RTLH. Karena itulah, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan fasilitasi kepada masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni secara swadaya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

 

TUJUAN PROGRAM BSPS 

Bertambahnya jumlah penghunian rumah yang layak huni melalui skema BSPS, meningkatnya sistem pelaksanaan program Rumah Swadaya, serta terlaksananya dukungan teknis untuk pengembangan program Rumah Swadaya

 

DEFINISI BSPS 

Adalah bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.