National Affordable Housing Program (NAHP)

  • Kontak : (021) 2708 8216 | Email Kami : nahp@pu.go.id |

×

Berita dan Artikel Lainnya

Sekilas Tentang NAHP

  National Affordable Housing Program "NAHP bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap rumah yang terjangkaumelalui kombinasi intervensi sisi permintaan dan sisi pasokan untuk masyarakatberpenghasilan rendah melalui tiga komponen. Selama 5 tahun, NAHP berhasilmencapai hasil yang signifikan, melebihi target awalnya." National Affordable Housing Program (NAHP) dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) bersama Bank Dunia melalui pinjaman sebesar USD 450 juta. NAHP mencakup intervensi yang dilakukan pada sisi pasokan dan permintaan di sektor perumahan melalui 3 Komponen. Dalam lima tahun implementasi NAHP, telah banyak capaian yang diraih melalui kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan baik dari sektor publik maupun privat.   Capaian Komponen 1 BP2BT 30.422 rumah tangga dibantu melalui pembiayaan bank dengan total nilai KPR sekitar USD 225 juta. BP2BT fokus untuk melayani kebutuhan segmen informal yang kurang terlayani. Antara tahun 2018 dan 2022, secara...

Selengkapnya

Program NAHP

Tiga Komponen Program yang masuk kedalam NAHP

BP2BT Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan Merupakan pemberian bantuan (subsidi) uang muka bagi MBR yang telah memiliki tabungan untuk memperoleh rumah layak huni (RLH) melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain itu adanya Bantuan Dukungan Teknis terhadap proses pelaksanaan Program BP2BT. Kegiatan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) berupa pemberian bantuan (subsidi) uang muka bagi MBR yang telah memiliki tabungan untuk memperoleh rumah layak huni (RLH) melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). serta melakukan Bantuan Dukungan Teknis terhadap proses pelaksanaan Program BP2BT. DASAR HUKUM  PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13/PRT/M/2019 TENTANG BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BERBASIS TABUNGAN KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 587/KPTS/M/2019 TENTANG ZONA WILAYAH, BESARAN BATASAN PENGHASILAN, BATASAN SALDO TERENDAH TABUNGAN PEMOHON, BATASAN HARGA RUMAH TAPAK DAN SATUAN RUMAH SUSUN, BATASAN BIAYA PEMBANGUNAN RUMAH SWADAYA, BATASAN LUAS TANAH DAN LUAS LANTAI RUMAH, BATASAN DANA BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BERBASIS TABUNGAN, DAN INDEKS DALAM PELAKSANAAN BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BERBASIS...

Program Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS)  Pengadaan rumah secara swadaya ini telah banyak merumahkan masyarakat Indonesia, terutama MBR. Namun, permasalahan yang muncul dari pembangunan rumah secara swadaya oleh masyarakat yang memiliki sumber daya terbatas adalah minimnya perencanaan dan pengetahuan teknis mengenai rumah layak huni (RLH). Hal ini menyebabkan kondisi rumah yang dibangun dalam jangka panjang menjadi tidak layak huni atau lebih dikenal dengan RTLH. Karena itulah, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan fasilitasi kepada masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni secara swadaya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).    TUJUAN PROGRAM BSPS  Bertambahnya jumlah penghunian rumah yang layak huni melalui skema BSPS, meningkatnya sistem pelaksanaan program Rumah Swadaya, serta terlaksananya dukungan teknis untuk pengembangan program Rumah Swadaya   DEFINISI BSPS  Adalah bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas...

Dukungan Teknis Reformasi Kebijakan Perumahan (RKP) Merupakan dukungan teknis untuk pembaharuan kebijakan perumahan dalam bentuk paket kegiatan konsultan berupa: a). Grand Design Housing and Real Estate Information System (HREIS), b). Capacity Development and Reform Regulation of Secondary Mortage Facility (SMF), c). Private Public Partnership Affordable Housing (PPP), d). Consultant Advisory Services for NAHP Project Management Committee (PMC), e). Non Consulting Services for BP2BT Facilitation Management Services (NCS), f). BSPS Facilitators Assistance and Coordinators Assistance, Operational Expenditure for The Activities, g). Project Implementation Unit (PIU) NAHP Consultants Management, h). Housing Policy Recommendation in Preparation for Housing Grand Design 2020-2045, i). Affordable Supply-Side Housing Provisioning Study: Strengthening the Role of National Housing Corporation, j). Policy Strenghtening and Local Government Capacity Building on Housing and Human Settlement (PS-LGCB).   Komponen 3 Reformasi Kebijakan Perumahan: i. Subkomponen 3.1 Pengembangan sistem informasi manajemen dan basis data perumahan yang terpusat (Housing and Real Estate Information System - HREIS). ii. Subkomponen 3.2 Akses Pembiayaan Perumahan yaitu pengembangan kapasitas dan reformasi regulasi SMF dan pengembangan grand design pembiayaan perumahan (Capacity Development and Reform Regulation of Secondary Mortgage Facility - SMF). iii. Subkomponen 3.3 Pengembangan dan Reformasi Kebijakan Perumahan / melalui evaluasi kinerja penyelenggaraan perumahan, riset pasar perumahan, serta penyusunan naskah kebijakan bidang penyediaan perumahan (Housing Policy Recommendation in Preparation for Housing Grand Design 2020-2045). iv. Subkomponen 3.4 Penguatan Peran Perumnas melalui evaluasi peran dan penugasan Perumnas (Affordable Supply-Side Housing Provisioning Study). v. Subkomponen 3.5 Peningkatan Kapasitas Pemda Dalam Pelaksanaan Bidang Perumahan melalui peningkatan kapasitas Pemda dalam penyelenggaraan urusan perumahan...

Video Terbaru

Dashboard

Realisasi Unit Kumulatif BP2BT 30.422 Unit
Realisasi Unit Kumulatif BSPS 228.348 Unit

Berita

Infografis NAHP

Situs Terkait